Follow Us:
16:41 WIB - Dorong Kemajuan Dunia Maritim, PIMA Resmi Deklarasikan Diri dan Dilantik | 16:31 WIB - Bupati Pelalawan Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bongkar Muat Diperkebunan Sawit | 13:29 WIB - KASI BINADIIK PIMPIN APEL PAGI SENIN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU | 22:25 WIB - Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024 | 19:27 WIB - TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN! | 13:55 WIB - AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
/ Pekanbaru / DLHK Kota Pekanbaru Mendata 50 TPS Ilegal Yang Tersebar Disejumlah Kecamatan Kota pekanbaru /
DLHK Kota Pekanbaru Mendata 50 TPS Ilegal Yang Tersebar Disejumlah Kecamatan Kota pekanbaru
Selasa, 14 Maret 2023 - 14:35:25 WIB

TERKAIT:
   
 
suarsindo.com,PEKANBARU - Dinas Lingkungan
Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mendata ada 50 Tempat
Pembuangan Sementara (TPS) ilegal yang tersebar di sejumlah kecamatan di
Kota Pekanbaru.

Sub
Koordinasi Penegakan Hukum DLHK Juli Victorino mengatakan, saat ini
pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga dengan berjaga
langsung di lokasi TPS ilegal tersebut.

Timnya
juga memasang spanduk larangan membuang sampah di lokasi TPS ilegal
bahkan membersihkan lokasi jika ada sampah agar warga dapat memahami
bahwa lokasi itu bukan tempat untuk membuang sampahnya.

"Kita
sudah bentuk tim yang berjaga setiap malam di lokasi TPS ilegal. Kita
juga sudah sosialisasi kepada masyarakat saat berjaga di TPS Ilegal
itu," jelasnya, Selasa (14/3).

Menurutnya, lokasi TPS ilegal tersebut diantaranya berada di 10 kecamatan di dua zona angkutan sampah pihak ketiga. Yaitu:

14
TPS ilegal di Kecamatan Marpoyan Damai, 7 TPS ilegal di Kecamatan
Payung Sekaki, 8 TPS ilegal di Kecamatan Bina Widya, 6 TPS ilegal di
Kecamatan Tuah Madani.

Kemudian,
3 TPS ilegal di Kecamatan Senapelan,3 TPS ilegal di Kecamatan Pekanbaru
Kota, 5 TPS ilegal di Kecamatan Tenayan Raya, 2 TPS ilegal di Kecamatan
Kulim. 2 TPS ilegal Kecamatan Bukit Raya, dan 1 TPS ilegal di
Kecamatan Limapuluh.*jh/bnb.


Berita Lainnya :
  • Dorong Kemajuan Dunia Maritim, PIMA Resmi Deklarasikan Diri dan Dilantik
  • Bupati Pelalawan Serahkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Bongkar Muat Diperkebunan Sawit
  • KASI BINADIIK PIMPIN APEL PAGI SENIN LAPAS KELAS IIA PEKANBARU
  • Bupati H. Zukri. SE Serius Bangun Kab. Pelalawan, Raih Penghargaan Terbaik I Pembangunan Daerah Provinsi Riau 2024
  • TINGKATKAN KUALITAS PETUGAS PEMASYARAKATAN, RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR PEMBINAAN FISIK, MENTAL DAN DISIPLIN!
  • AYO HIDUP SEHAT! LAPAS PEKANBARU JEMPUT BOLA DALAM AKSI PENYULUHAN KESEHATAN KEPADA WARGA BINAAN
  • Jadi Keresahan Publik, Ketua PDI-P Riau H. Zukri Diminta Segera Ambil Sikap Tegas
  • Sekdakab Pelalawan Membacakan Pidato Menteri Pendidikan Pada Peringatan Hardiknas 2024.
  • Rugikan Negara Rp 22,6 Milyar, Eks Bupati Kuansing H. Sukarmis Ditahan Kejaksaan
  •  
    Komentar Anda :
       
     
    PT. Jean Seputar Indonesia
    Copyright © 2017